BENGKULU — Respons cepat ditunjukkan Polres OKU Selatan, Polda Sumatera Selatan, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait perkara dugaan penembakan yang berkaitan dengan peristiwa di Bengkulu.
Keseriusan tersebut terlihat dari langkah Paminal Polres OKU Selatan yang turun langsung ke lapangan dan mendatangi lokasi yang berkaitan dengan laporan tersebut. Petugas melakukan pengecekan serta menggali informasi secara langsung dari pihak-pihak yang mengetahui peristiwa.
Dalam proses pendalaman tersebut, Paminal juga telah melakukan wawancara terhadap sejumlah saksi dan pihak pengadu (Pendumas) untuk memperoleh keterangan serta informasi yang diperlukan.
Langkah cepat tersebut mendapat apresiasi dari Kuasa Hukum Jumaidi, RUSTAM EFENDI, S.H., M.B.A.
Disampaikan RUSTAM EFENDI, S.H., M.B.A., selaku Kuasa Hukum Jumaidi, Jumat, 11 September 2026 kepada wartawan, bahwa respons cepat yang dilakukan Polres OKU Selatan patut diapresiasi.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Polres OKU Selatan, Polda Sumatera Selatan, khususnya Paminal yang langsung turun ke lapangan, mendatangi lokasi, serta melakukan wawancara terhadap saksi dan pengadu. Ini menunjukkan bahwa laporan masyarakat benar-benar mendapat perhatian dan ditindaklanjuti,” ujar Rustam.
Menurut Rustam, kehadiran Paminal secara langsung di lapangan merupakan langkah penting dalam memperoleh gambaran mengenai fakta dan kondisi sebenarnya.
“Kami melihat respons Polres OKU Selatan cukup cepat, komunikatif dan humanis. Bagi kami, ini adalah bentuk pelayanan kepolisian yang patut diapresiasi,” tegasnya.
Ia menegaskan pihaknya tetap menghormati proses pemeriksaan yang sedang dilakukan dan tidak ingin mendahului hasil pendalaman.
“Kami menyerahkan proses pendalaman kepada Paminal. Yang kami harapkan seluruh fakta diperiksa secara objektif, keterangan para saksi didalami, dan setiap informasi diuji berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.”
Rustam berharap langkah cepat Polres OKU Selatan, Polda Sumatera Selatan dapat terus berlanjut hingga persoalan tersebut memperoleh kejelasan.
“Kepercayaan masyarakat terhadap Polri dibangun dari tindakan nyata. Ketika laporan ditanggapi, petugas turun langsung ke lapangan, mendengar masyarakat dan mencari fakta, tentu ini merupakan sesuatu yang positif.”
Pihak Kuasa Hukum berharap proses selanjutnya berjalan profesional, transparan, objektif dan akuntabel, sehingga seluruh fakta dapat terungkap dan tidak ada pihak yang dirugikan tanpa dasar hukum.








