Musdes Desa Air Sempiang Bahas Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026

Fhoto Dokumen Eko Liputan7-news.com

Kepahiang – Pemerintah Desa Air Sempiang, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait pembahasan Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada Jumat (3/7/2026) di Balai Desa Air Sempiang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kabawetan, perwakilan Polsek Kabawetan, Tenaga Ahli (TA), Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), PMD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.

Musdes dilaksanakan sebagai forum untuk membahas rencana pendapatan dan belanja desa secara terbuka sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Pemerintah desa memaparkan sumber-sumber pendapatan yang berasal dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, bantuan keuangan pemerintah, Pendapatan Asli Desa (PADes), serta sumber pendapatan sah lainnya.

Selain itu, pemerintah desa juga menyampaikan rencana belanja yang akan dialokasikan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta program-program prioritas lainnya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Desa Air Sempiang mengatakan bahwa Musdes merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBDes yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.

“Melalui Musdes ini kami ingin memastikan seluruh program yang akan dilaksanakan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat. Setiap usulan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam menetapkan skala prioritas pembangunan desa sesuai kemampuan anggaran yang tersedia,” ujar Kepala Desa.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat terus mendukung program pembangunan desa serta ikut mengawasi pelaksanaan kegiatan agar penggunaan anggaran desa berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi seluruh warga Desa Air Sempiang.

Sementara itu, Camat Kabawetan mengapresiasi pelaksanaan Musdes yang melibatkan seluruh unsur terkait. Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Musyawarah berlangsung dengan lancar dan menghasilkan berbagai masukan yang akan menjadi dasar dalam penyusunan serta penetapan APBDesfh sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan Desa Air Sempiang.

Penulis: Eko Suwito

Liputan7news.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *