Dugaan Kejanggalan Pembangunan: Proyek Rehabilitas SDN 153 Sindang Dataran Belum Jelas  

REJANG LEBONG— Muncul sejumlah pertanyaan besar di kalangan masyarakat maupun awak media terkait pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi gedung di SDN 153 Sindang Dataran yang berlokasi di Talang Blitar, Kecamatan Sindang Dataran.

Berdasarkan data yang diterima, nilai pekerjaan untuk rehabilitasi 3 ruang kelas mencapai Rp412.749.000, sementara pembangunan 4 ruang unit toilet menelan anggaran sebesar Rp53.279.000. Kedua proyek tersebut bersumber dari dana APBN.

Yang menjadi sorotan awak media adalah sikap pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. Setiap kali awak media berusaha meminta keterangan langsung terkait pelaksanaan dan realisasi anggaran, seluruh pihak yang diduga terlibat justru menghindar dan tidak bersedia ditemui.

Kami sudah berulang kali berupaya melakukan koordinasi dan meminta penjelasan yang transparan, namun hingga saat ini belum pernah ada pihak yang mau hadir untuk memberikan penjelasan.

“Seharusnya, jika memang tidak ada masalah dan semuanya berjalan sesuai prosedur, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Mengapa justru menghindar dan tidak berani menemui awak media?” ujar salah satu perwakilan liputan7NEWS.com.

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana publik dikelola dan apa hasil yang diterima. Keterbukaan informasi adalah hak publik yang harus dipenuhi oleh setiap pengelola anggaran negara. Kami berharap pihak terkait segera berkenan memberikan penjelasan yang transparan dan terbuka kepada masyarakat luas.( Marlin)p

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *