Malam Mencekam! 2 Kali Tembakan Meletus di Rumah Jamaidi Istri dan Dua Anak Diduga Dibawa Paksa Ke Hotel SPLASH!

Fhoto Dokumen Liputan7-news.com

“Pintu Diduga Didobrak, Istri & Dua Anak Dibawa ke Hotel Splash  Kini Klien Juga Diduga Diancam Oknum Polisi Lewat Telepon”

BENGKULU — Dugaan peristiwa mencekam terjadi di kediaman Jumaidi di Kota Bengkulu pada 6 September 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Sejumlah oknum anggota Kepolisian yang menurut informasi berkaitan dengan wilayah OKU Selatan, Sumatera Selatan, diduga mendatangi rumah tersebut.

Menurut keterangan Jumaidi kepada kuasa hukum, kedatangan sejumlah oknum polisi tersebut diduga disertai tindakan mendobrak pintu rumah. Dalam situasi yang membuatnya merasa terancam, Jumaidi mengaku melarikan diri melalui pintu belakang.

Pada saat kejadian, menurut keterangan Jumaidi, lterdengar dua kali letusan senjata api ke udara.

Sementara itu, istri Jumaidi bersama dua anaknya yang masing-masing berusia sekitar 1 tahun 6 bulan dan 9 tahun diduga dibawa dari rumah menuju Hotel Splash. Selain itu, menurut keterangan yang diterima kuasa hukum, dua unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam OPPO turut dibawa.

Pernyataan tersebut disampaikan RUSTAM EFENDI, S.H., M.B.A., selaku Kuasa Hukum Jumaidi, saat diwawancarai sejumlah wartawan di Bengkulu, Selasa, 08 September 2026.

Menurut Rustam, rangkaian peristiwa tersebut tidak boleh hanya dilihat sebagai kejadian biasa karena terdapat sejumlah persoalan yang harus dijelaskan secara terang oleh pihak terkait.

“Kami tidak sedang memvonis siapa pun. Tetapi ada rangkaian peristiwa yang harus dijelaskan. Semua bermula dari rumah Jumaidi,” tegas Rustam.

EMPAT PERTANYAAN TAJAM: SEMUANYA BERMULA DARI RUMAH JUMAIDI

Rustam mempertanyakan sedikitnya empat hal mendasar:

PERTAMA, atas dasar apa sejumlah oknum polisi datang ke rumah Jumaidi di Bengkulu?

KEDUA, siapa yang memerintahkan mereka datang dan melakukan tindakan di rumah tersebut?

KETIGA, atas dasar apa pintu rumah diduga didobrak dan dua kali tembakan dilepaskan ke udara?

KEEMPAT, mengapa istri dan dua anak Jumaidi yang berada di rumah tersebut diduga dibawa ke Hotel Splash?

“Kalau memang ini merupakan tindakan penegakan hukum, tunjukkan dasar hukumnya. Kalau ada surat perintah, tunjukkan. Kalau ada perintah atasan, siapa yang memberikan perintah?” ujar Rustam.

Menurutnya, pihak keluarga berhak memperoleh kejelasan mengenai seluruh rangkaian peristiwa tersebut.

“Jangan hanya melihat akhirnya. Periksa bagaimana semuanya bermula, siapa yang datang, apa yang dilakukan di rumah, siapa yang membawa istri dan anak-anak, serta atas dasar kewenangan apa,” tegasnya.

KLIEN JUGA DIDUGA DIANCAM OKNUM POLISI MELALUI TELEPON

Persoalan kemudian berkembang. Setelah dugaan peristiwa di rumah tersebut, Jumaidi mengaku menerima ancaman melalui sambungan telepon yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian.

Rustam mengatakan dugaan komunikasi bernada ancaman tersebut akan menjadi bagian dari bukti yang akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Tidak berhenti pada kejadian di rumah. Klien kami juga mengaku mendapatkan ancaman melalui telepon yang diduga dilakukan oleh oknum polisi. Kami memiliki bukti komunikasi dan akan menyerahkannya kepada penyidik untuk diperiksa secara profesional,” katanya.

Menurut Rustam, pihaknya meminta agar nomor telepon, waktu komunikasi, identitas pihak yang menelepon, serta isi pembicaraan diperiksa dan diverifikasi.

“Kami tidak asal menuduh. Silakan penyidik menguji bukti tersebut. Tetapi kalau benar ada ancaman atau penekanan terhadap klien kami, tentu tidak boleh didiamkan,” ujarnya.

PROPAM SUDAH MENERIMA PENGADUAN

Pihak Jumaidi sebelumnya telah mengajukan pengaduan kepada Propam Polri dan pengaduan tersebut telah diterima dengan nomor SPSP2/2026090600074 tertanggal 6 September 2026.

Kuasa hukum menyatakan siap menyerahkan sejumlah bukti, antara lain video, rekaman suara, komunikasi elektronik, tangkapan layar, CCTV, keterangan saksi, serta bukti kepemilikan barang.

PEMINAL POLRES OKU SELATAN DATANG KE BENGKULU

Dalam perkembangan terbaru, pihak Peminal Polres OKU Selatan disebut telah datang ke Bengkulu dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Rustam menegaskan pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum.

“Kami tidak akan menghalangi proses hukum. Silakan olah TKP dan silakan periksa. Tetapi kami meminta semuanya dilakukan secara objektif, transparan dan tidak boleh ada fakta yang dihilangkan,” tegasnya.

AKAN BUKA LAPORAN KHUSUS KE POLDA BENGKULU

Tidak berhenti pada pengaduan Propam, kuasa hukum memastikan pihaknya akan membuka laporan khusus ke Polda Bengkulu.

“Kami juga akan membuka laporan khusus ke Polda Bengkulu. Kami ingin dugaan penculikan dan penekanan terhadap keluarga Jumaidi diperiksa secara objektif dan menyeluruh,” tegas Rustam.

Laporan tersebut, menurutnya, juga akan memuat dugaan ancaman melalui telepon yang diduga dilakukan oleh oknum polisi terhadap klien.

“Kami akan membawa bukti-bukti yang ada. Kami ingin semuanya terang. Siapa yang datang ke rumah Jumaidi, siapa yang memerintahkan, apa dasar tindakannya, bagaimana dua kali letusan itu terjadi, bagaimana istri dan dua anak Jumaidi dibawa, serta siapa yang kemudian diduga mengancam klien kami melalui telepon,” ujarnya.

“RUMAH WARGA BUKAN RUANG TANPA HUKUM”

Rustam menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur hukum dan tidak akan membuat tuduhan tanpa dasar.

“Kami tidak mencari kegaduhan. Kami mencari kepastian hukum. Kalau semuanya sesuai prosedur, mari buktikan. Tetapi kalau ada dugaan pelanggaran, kami meminta diproses sesuai hukum,” pungkas Rustam.

“Rumah warga bukan ruang tanpa hukum. Justru ketika aparat masuk ke rumah warga, standar hukumnya harus semakin jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. (RM2)P

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *